Penerbitan Buku FIQIH NIKAH

Penerbitan Buku FIQIH NIKAH
Di Posting Oleh : NAMA BLOG ANDA (NAMA ANDA)
Kategori :


Alhamdulillah....

Buku "FIQIH NIKAH" yang berisi kumpulan dokumen tanya jawab grup FIQH KONTEMPORER seputar pernikahan telah selesai dicetak.


Cara pemesanan:

1. Kirim sms ke nomer 0857 9080 5240 (cantumkan jumlah pemesanan, nama dan alamat lengkap)

2. Transfer uang senilai harga buku (20.000) plus ogkos kirim ke:

No. Rekening BRI: 618101011335531

Atas nama: ZAINUL JINAN (Sugihwaras - Bojonegoro)

3. Setelah uang diterima, buku akan segera dikirimHarganya 20.000 plus ongkos kirim.

Berikut ini daftar isi buku FIQIH NIKAH:

DAFTAR ISI

Kata pengantar
Daftar admin & Basecamp grup fiqh kontemporer
Daftar isi

BAB I
PENDAHULUAN PERNIKAHAN

1. Kriteria wanita yang disunatkan untuk dipilih sebagai istri
2. Apakah wanita disunahkan menikah dengan perjaka?
3. Menikahi orang yang nasabnya tidak aik
4. Pernikahan antar kerabat dekat
5. Pengertian, hukum dan kriteria kafa'ah (kesetaraan) dalam pernikahan
6. Laki-laki biasa menikahi syarifah (wanita keturunan habaib)
7. Menikahi ibu mertua atas persetujuan istri
8. ASI yang dimasukkan lewat infus, dapatkah menyebabkan hubungan rodho�?
9. Menikahi wanita hamil diluar nikah (zina) dan masa iddahnya
10. Mengembalikan barang yang diberikan saat pertunangan

BAB II
AKAD NIKAH

11. Ketika ayah tidak diketahui keberadaannya, siapakah yang menjadi wali?
12. Orang yang berhak menjadi wali nikah jika bapak sudah meninggal dunia
13. Akad nikah yang dihadiri wali dan na'ib (pengganti wali) sekaligus
14. Pengertian, hukum dan kadar mahar (mas kawin)
15. Haruskah menyebutkah mahar dalam akad nikah?
16. Akad nikah orang yang bisu
17. Perbedaan bahasa yang digunakan dalam ijab qobul akad nikah
18. Akad nikah yang baik di rumah atau di masjid?
19. Status hukum pernikahan kedua sebagai legalitas (Tajdid Nikah)
20. Menghadiri acara pernikahan non muslim


BAB III
HUBUNGAN SUAMI ISTRI

21. Berhubungan intim dengan istri yang sedang haidh
22. Batasan menggauli istri yang sedang haid
23. Berhubungan intim dengan wanita dalam keadaan istihadhah
24. Suami mengajak berhubungan intim dengan berbagai gaya, haruskah istri menurutinya?
25. Berhubungan intim dengan istri yang sedang hamil
26. Berhubungan intim dengan wanita yang sudah tuntas nifasnya tapi belum mandi
27. Menyetubuhi istri yang sudah meninggal dunia
28. Berhubungan intim dengan beberapa istri sekaligus
29. Dalil kesunahan berhubungan intim pada malam jum�at
30. Mengkonsumsi obat penambah gairah
31. Menyetubuhi istri lewat dubur
32. Seorang suami minum air susu istrinya dan pengaruhnya pada hubungan rodho'
33. Menjilat kelentit/klitoris istri saat berhubungan intim
34. Membayangkan wanita lain saat berhubungan intim
35. Mendesah dengan menyebut nama Allah saat berhubungan intim
36. Azl (mengeluarkan sperma diluar vagina saat berhubungan intim)
37. Hukum menelan sperma
38. Keadaan-keadaan yang memperbolehkan istri menolak berhubungan intim

BAB IV
RUMAH TANGGA

39. Memanggil istri dengan panggilan ummi"
40. Mencantumkan nama suami pada nama istrinya
41. Bolehkah suami menggunakan mahar yang ia berikan pada istri?
42. Bolehkah istri mengambil uang suaminya yang pelit tanpa izin?
43. Menggugurkan kandungan (aborsi) dalam pandangan 4 madzhab
44. Ketentuan hukum bagi wanita yang tidak dinafkahi suaminya
45. Mandi telanjang bersama antara suami istri
46. Penjelasan hadits yang menyatakan kebanyakan penghuni neraka adalah wanita

BAB V
PERCERAIAN

47. Menceraikan istri dalam keadaan haid dan nifas
48. Status talak yang diucapkan ketika bertengkar
49. Status hukum talak yang diucapkan ketika mabuk
50. Status talak satu setengah
51. Masa iddah wanita yang diceraikan saat hamil
52. Bolehkah  wanita dalam masa iddah wafat keluar rumah?
53. Rujuk dengan mantan istri yang habis masa iddahnya
54. Bilangan talak setelah suami menikahi istri yang habis masa iddah talaq roj'inya
55. Haruskah iwadh khulu' berupa sasrahan?
56. Status pernikahan suami atau istri yang murtad

Daftar Kepustakaan

0 Response to "Penerbitan Buku FIQIH NIKAH "

Posting Komentar